Kediri – Penutupan Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri mendapat reaksi keras dari manajemen. Mereka menyebut, apa yang dilakukan Pemkot Kediri tak adil. Pihak Mie Gacoan kecewa dan merasa menjadi korban diskriminasi.

Diketahui, Pemkot Kediri kembali menutup gerai Mie Gacoan yang ada di wilayahnya. Penutupan ini karena gerai tersebut tak mengantongi izin. Sebelumnya, Pemkot Kediri juga menutup gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa, pada Rabu (27/9).

Pihak Mie Gacoan menyesalkan penutupan sementara gerainya. Pihak Mie Gacoan mengaku kecewa dan merasa menjadi korban diskriminasi oleh Pemkot Kediri.

Manajemen Pusat Mie Gacoan Endhi Budi menuturkan pihaknya sudah melengkapi izin yang diperlukan untuk operasional.
“Kami keberatan karena perizinan kita sudah lengkap, PBG juga sudah ada. Jadi semestinya sudah clear,” jelasnya, Selasa (3/9/2023).

Ia juga menyayangkan pernyataan terkait luberan air limbah ke jalan. Menurutnya, saluran air di sekitar gerai memang kurang lancar.

“Kita sudah ada pembicaraan dengan pihak Pemkot Kediri untuk langkah ke depannya seperti apa. Sungguh disayangkan sekali ada diskriminasi kepada kami,” imbuhnya.

Penutupan sementara ini dilakukan Satpol PP dan DPM Kota Kediri. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko menyebut, izin yang belum dilengkapi pihak Mie Gacoan Urip Sumoharjo yakni terkait SLF atau sertifikat layak fungsi.

“Kita menyampaikan ke manajemen untuk menutup sementara sampai SLF dipenuhi dan apa yang menjadi temuan kami di lapangan dipenuhi,” kata Agus.

Sementara itu, Penata Perijinan Ahli Madya DPMTSP Kota Kediri Ridwan Ismawan mengungkapkan, gerai Mie Gacoan Urip Sumoharjo merupakan sektor usaha dengan risiko menengah rendah.Karena itu, setidaknya perlu empat perizinan yang harus dilengkapi untuk bisa beroperasi. Diantaranya LSF, PBG, K3PR dan Persetujuan Lingkungan. Ridwan menuturkan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan tim teknis.

“Belum melengkapi SLF, layak fungsi dari bangunan itu seperti apa, IPAL seperti apa. Itu kan yang kita tunggu untuk dilengkapi dan diperbaiki. Penutupan sampai pihak Mie Gacoan memenuhi ijin IPAL ke DLHKP dan SLG ke PUPR,” tambah Ridwan.

Sebelumnya, gerai Mie Gacoan di PK Bangsa ditutup sementara setelah baru dua bulan beroperasi. Penutupan ini karena protes para pelajar SD yang mengaku bising dengan suara dari salah satu alat hingga syarat perizinan yang belum terpenuhi.

Penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Gerai itu baru bisa kembali beroperasi setelah melengkapi izin dan membenahi penyebab polusi suara.

By admin

Leave a Reply