Surabaya – Pomdam V/Brawijaya masih mendalami peran oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan ratusan motor dan mobil di Sidoarjo. Mereka adalah Kopda AS, Praka J (Puspalad), dan Mayor BP (Pusziad).

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, kasus ini berawal dari pembuatan Laporan Polisi (LP) dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan pelaku utamanya adalah Eko alias EI, seorang warga sipil.

Dari informasi yang didapat detikJatim, sindikat curanmor itu terbongkar pada Kamis (4/1) pukul 15.10 WIB. Polri dan TNI AD saat itu mencari barang bukti hasil curanmor di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).

Awal mula pengungkapan dimulai pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat atau lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.

Selanjutnya pada Kamis (5/1/2024) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EI menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah itu, usai berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad dan melakukan pengecekan kendaraan, petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor.

Total kendaraan yang ditemukan saat itu mencapai total 49 mobil dan 215 motor. Seketika petugas gabungan mengamankan 3 terduga pelaku beserta ratusan barang bukti itu.

Kini, 3 oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad itu masih diperiksa di Pomdam V/Brawijaya. Dalam keterangannya, ia memastikan ketiganya bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya, hanya saja, locus kejadian di wilayah hukumnya.

“Sehingga, penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya,” kata Rafael dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Rafael menyebut, ratusan motor dan mobil yang disita sebagai barang bukti dalam proses pemindahan ke Polda Metro Jaya. Sebab, penanganan kasus tersebut ditangani oleh mereka.
“Yang mana saat ini EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Untuk terduga pelaku dari oknum TNI AD, ia menyatakan masih diproses Pomdam V/Brawijaya. Apabila proses penyidikan rampung, bakal dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk segera disidangkan ke Pengadilan Militer Surabaya.

“Untuk barang bukti yang terkait dengan pelaku yang diduga dari oknum TNI, Pomdam V/Brawijaya masih terus berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk meninggalkan sejumlah barang bukti berupa 5 roda empat dan 10 roda 2,” ujarnya

Jika ada masyarakat yang ingin mengkonfirmasi apakah kendaraannya yang hilang ada di dalam barang bukti yang ditangkap tersebut, ia mengarahkan untuk bisa menghubungi Humas Polda Metro Jaya.

By admin

Leave a Reply