
Mojokerto – Cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26) dibunuh eks suami sirinya menggunakan racun tikus. Wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu dituduh pelaku membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet.
Pembunuhan ini didalangi eks suami siri Sinta, Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Buah pernikahan dengan Irfan, wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu mempunyai anak perempuan berusia 7 bulan.
Namun, Irfan kini sudah mempunyai istri baru di Krian, Sidoarjo. Irfan juga dikenal sebagai praktisi supranatural yang membuka praktik di Kalibokor, Surabaya.
“Motifnya pelaku sakit hati dengan korban. Ia menuduh korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet,” terang Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
Berdasarkan keterangan tetangga kos korban, lanjut Bambang, Irfan kerap berutang uang kepada Sinta. Lantaran tak kunjung dibayar, sepeda motor Irfan disita oleh Sinta. Selain itu, Irfan juga sakit hati dengan Sinta yang kerap mengolok-olok orang tuanya.
“Korban sering mengolok-olok orang tua Irfan,” ungkapnya.
Terbakar amarah, Irfan pun memutuskan menghabisi nyawa Sinta menggunakan racun tikus. Ia meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo untuk mengirim terang bulan, jus melon dan udang mentah yang sudah diberi racun tikus.
Caranya, Supaino berpura-pura menggunakan jasa esek-esek Sinta. Ia menghubungi korban melalui Aplikasi Michat. Tarif kencan singkat itu disepakati Rp 400 ribu. Pelaku juga mengajak korban makan bareng di kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.
Supaino akhirnya berhasil menemui Sinta di kamar kosnya pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia juga sukses membuat janda anak satu itu memakan terang bulan beracun. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.
Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, MNW akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 3.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB. sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang diduga sudah diracun. Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4), sekitar pukul 17.30 WIB.
“Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim,” kata Kariono.