
Mojokerto – Dua pelaku pembunuhan cewek open BO Mojokerti berinisial MNW alias Sinta (26) diringkus polisi di tempat berbeda. Mereka menghabisi nyawa wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu menggunakan racun tikus.
Pelaku pembunuhan itu adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Irfan merupakan mantan suami siri Sinta. Sedangkan Supaino teman Irfan.
“Pelaku membunuh korban pakai racun tikus yang dicampur ke terang bulan, jus melon, dan udang mentah. Pengakuan Irfan racun dalam bentuk bubuk dan cair,” kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
Makanan yang sudah diberi racun tikus tersebut, lanjut Bambang, dikirim ke Sinta yang indekos di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.15 WIB.
“Racun tikus dari Irfan yang menaburkan Supaino,” terangnya.
Sinta mengalami gejala keracunan sekitar pukul 20.00 WIB. Cewek open BO ini mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah. Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, Sinta akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 3.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kalau Supaino kami tangkap di dekat MPP Sidoarjo siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku kami serahkan ke Polres Mojokerto,” tandas Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang diduga sudah diracun. Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4), sekitar pukul 17.30 WIB.
“Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim,” kata Kariono.